Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik


 

 6Peningkatan Kualitas   Pelayanan Publik5     
   iStandar Pelayanan1    
    a. Terdapat kebijakan standar   pelayanan    Evidence
    b.Standar pelayanan telah   dimaklumatkan    Evidence
    c. Dilakukan reviu dan perbaikan   atas standar pelayanan    Evidence
    d. telah melakukan publikasi   atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan    Evidence
   iiBudaya Pelayanan Prima1    
    a. Telah dilakukan berbagai   upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya   pelayanan prima    Evidence
    b. Informasi tentang pelayanan   mudah diakses melalui berbagai media    Evidence
    c. Telah terdapat sistem   pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan    Evidence
    d. Telah terdapat sistem   pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai   standar    Evidence
    e. Terdapat sarana layanan   terpadu/terintegrasi    Evidence
    f. Terdapat inovasi pelayanan    Evidence
   iiiPengelolaan Pengaduan1    
    a. Terdapat media pengaduan dan   konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!    Evidence
    b. Terdapat unit yang mengelola   pengaduan dan konsultasi pelayanan    Evidence
    c. Telah dilakukan evaluasi atas   penanganan keluhan/masukan dan konsultasi    Evidence
   ivPenilaian Kepuasan terhadap   Pelayanan1    
    a. Telah dilakukan survey   kepuasan masyarakat terhadap pelayanan    Evidence
    b. Hasil survei kepuasan   masyarakat dapat diakses secara terbuka    Evidence
    c. Dilakukan tindak lanjut atas   hasil survei kepuasan masyarakat    Evidence
   vPemanfaatan Teknologi Informasi1    
    a. Telah menerapkan teknologi   informasi dalam memberikan pelayanan    Evidence
    b. Telah membangun database   pelayanan yang terintegrasi    Evidence
    c. Telah dilakukan perbaikan   secara terus menerus    Evidence

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah:

Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah;
Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi
Pelayanan internasional pada instansi pemerintah; dan
Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.
Atas dasar hal tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik, yaitu:

Standar Pelayanan

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:

Unit kerja telah memiliki kebijakan standar pelayanan;
Unit kerja telah memaklumatkan standar pelayanan;
Unit kerja telah memiliki SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan; dan
Unit kerja telah melakukan review dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP.
Budaya Pelayanan Prima

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:

Unit kerja telah melakukan sosialisasi/pelatihan berupa kode etik, estetika, capacity building dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima;
Unit kerja telah memiliki informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media;
Unit kerja telah memiliki sistem reward and punishment bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar;
Unit kerja telah memiliki sarana layanan terpadu/terintegrasi; dan
Unit kerja telah melakukan inovasi pelayanan.
Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:

Unit kerja telah melakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan;
Hasil survey kepuasan masyakat dapat diakses secara terbuka; dan
Unit kerja telah melakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat.

 

Hasil survey kepuasan masyakat dapat diakses dengan cara klik disini